Kedua perspektif tersebut akan menyoroti 3 system
pendekatan, yaitu :
1.
System
etika teologi.
Teori
teologi berdasarkika tan pengambilan keputusan moral dengan pengukuran hasil
atau konsekuensi suatu perbuatan. Teori teologi ini akan di bahas diantaranya
teori yang dikembangkan oleh jeremi bethan (w.1832) dan john stuart
mill(w.1873) bahwa etika teologi mendasarkan pada konsep utility yang kemudian
disebut utilitarianism, dan teori keadilan distribusi atau keadilan yang
berdasarkan pada konsep fairness yang di kembangkan oleh john rawis.
2.
System
etika deontology.
Yaitu menentukan etika dari suatu
perbuatan berdasarkan aturan atau prinsip yang mengatur proses pengambilan
keputusan. Bahasanya antara lain yang dikembangkan oleh Immanuel kant, dan
teori virtue.
3.
Teori
hybrid
Merupakan kombinasi atau sesuatu
yang berlainan dari teori teologi dan deontology. Bahasan akan di fokuskan
antara lain teori kebebasan individuyang dikembangkan oleh Robert nozick, etika
egoism dan etika egoism baru, teori relativisme, teori hak dan teori
eksistensi.
Etika
bisnis merupakan seperangkat nilai tentang baik, buruk, benar dan salah dalam
dunia bisnis berdasarkan pada prinsip moralitas, ada beberapa hal yang dapat
dikemukakan yaitu :
1.menanamkan
kesadaran akan adanya dimensi etis dalam bisnis.
2.
memperkenalkan argumentasi moral dibidang ekonomi dan bisnis serta cara
penyusunannya.
3.
membantu untuk menentukan sikap moral yang tepat dalam menjalankan profesi.
Etika
bisnis merupakan hal yang vital dalam perjalanan sebuah aktivitas bisnis
professional. Sebagaimana diungkapkan oleh Dr. syahata, bahwa etika bisnis
mempunyai fungsi substansial membekali para pelaku bisnis beberapa hal sebagai
berikut:
1. Membangun kode etik aslam yang
mengatur, mengembangkan dan menancapkan metode berbisnis dalam kerangka ajaran
agama.
2. Kode etik islam dapat menjadi dasar
hokum dalam menetapkan tanggung jawab pelaku bisnis, terutama bagi diri meraka
sendiri, antara komunitas bisnis, masyarakat , dan di atas segalanya adalah
tanggung jawab dihadapan Allah.
3. Kode etik diperspsi sebagai dokumen
hokum yang dapat mnyelesaikan persoalan yang munculdari pada harus diserahkan
kepada pihak peradilan.
4. Kode etik dapat memberi kontribusi
dalam penyelesaian banyak persoalan yang terjadi antara sesame pelaku bisnis.
5. Kode etik dapat membantu mengembangkan
kurikulum pendidikan, pelatihan dan seminar yang di perlukan bagi pelaku bisnis
yang menggabungkan nilai-nilai moral dan perilaku baik dengan prinsip bisnis
kontemporer.
6. Kode etik ini dapat mempresentasikan
bentuk aturan islam yang konkret dan bersifat cultural sehiongga dapat
mendeskripsikan konfrehensif dan orisinalitas ajaran islam yang dapat
diterapkan disetiap zaman dan tempat.
v Dasar Falsafah Etika dalam Islam
Etika bersama dengan agama berkaitan
eret dengan manusia tentang upaya pengaturan kehidupan dan perilakunya. Islam
meletakan “ teks suci” sebagai dasar kebenaran, sedangkan fisafat barat
meletakan “akal” sebagai dasar.
Substansi engan kemaha kuasaan tuhan tanggung jawab manusia. Dan (3)
keadilan tuhan dan realitas kadilannya di hari kemudian.
Berbagai teori etika barat dapat dilihat dari susut pandang
islam sebagai berikut:
1.
Teologi
utilitarian dalm islam :”hak individu dan kelompok penting” dan “ tanggungjawab
adalh perseorangan.
2.
Distributive
justice dalam islam:” hak orang miskin berada pada harta orang kaya.
3.
Deontology
dalam isslam :” niat baik tidak dapat mengubah yang “haram” jadi “halal”.
4.
Enternal
law dalam islam :” allah mewajibkan manusia untuk mempelajari wahyu dan
ciptannya.
v Etika Skriptual
Etika
skriptual dapat diartika sebagai sebuah etika yang berangkat dari interprestasi
yang melibatkan aktivitas intelektual yang serius dan sungguh-sungguh terhadap
nash ai quran dan sunnah nabi sabagai etika utama.
Al
quran dipandang mencakup tiga hal utama, yaitu hakikat benar dan salah,
keadilan dan kekuasaan dan kekuasaan tuhan dan kebebasan dan tanggungjawab.
Sumber :
-
Al
quran dan topic analisis. Teks dan interpretasinya, kebaikan dan kebenaran,
keadilan tuhan dan tanggung jawab.
-
Bukti-bukti
dan tradisi hadis nabi : kekuasaan tuhan, kemampuan manusia, kebaikan ada di
dalam hati, rukun iman, inti keadilan dan tanggung jawab moral.
v Teori etika teologis
Rasionalisasi etika , dasar-dasar
deontology dari benar dan salah :
(a)kapasitas manusia dan tanggungjawabnya,(b) kebijaksaan tuhan dan kedilan.
Etika kebebasan , ketentuan tuhan
sebagai dasar benar dan salah :(a)
capacity dan acquisition,(b) keadilan dan ketidakadilan yang diterapkan
tuhan.
Persoalan teologi, memunculkan
berbagai aliran pemikiran dalam islam, antara lain :
1) Mu’tazilah berhadapan asy ariah ,
meliputi sumber pengetahuan =akal pikiran
2) Sumb hokum = akal, wahyu dan agama,
syariat baik/buruk= akal dan syariat.
3) Jabariah terhadap qadariah.
v Rasionalisme (mu’tazilah)
Benar / salah terbatas a hokum etika
berkaitan dengan : pujian/ cercaan, pahala/siksa. Manusia diberi akal jadi
harus berfikir untuk menentukan perbuatan. Perbuatan dan tanggung jawab
bergantung pada pengetahuan . akal menopang kehidupan etika secara keseluruhan
. benar/.salah diketahui lewat pengetahuan atau akal.
v Semi rasionalis-asyriah
(1) dasar pnentuan benar/salah :a. benar
=apa yang dikehendaki dan di perintah Allah, salah = apa yang dilarang allah,b.
perbuatan itu di ciptakan tuhan dan manusia, c. wahyu yang menentukan segala
hal yang menjadi kewajibansecara moral dan agama, d.peran wahyu adlah
mengonfirmasikan apa yang telah di temukan oleh akal.
(2) Tanggungjawab manusia a.
sebatas/sesuai dengan perbuatan yang berasal dari kekuasaan yang diciptakan
saja.
(3) Keadilan tuhan : apapun yang
dilakukan / dikehendaki tuhan itu adil.
v Etika filsafat
Latar belakang pendapat mayoritas
ahli-ahli islam: tidak ada mazhab etika dalam pemikiran islam karena dalam
pemikiran islam karena sudah ada Al quran dan Hadist.
Prinsip utama :
1) Berpihak pada teori etika yang
bersifat universal dan fitri.
2) Moralitas dalam islam didasarkan
pada keadilan menempatkan segala sesuatu pda tempatnya.
3) Tidak etis akan menghasilkan
kebahagiaan termai dunia dan fisik.
4) Tindakann etis bersifat rasional.
v Etika keagamaan
Cirri-cirinya adalah :
1) Berakar pada Al quran dan Hadist
2) Cenderung melepas kepelikan
metodolodi langsung mengungkapkan moralitas islam secara langsung.
3) Kebaikan/perilaku yang baik menurut
: Al Dunya, miskawaih, hasan al basin, mawardi.
Kebaikan
/ perilaku yang baik, Ai Dunya : Ucapan yang benar, setia dan taat kepada
Allah, dermawan, membalas perbuatan baik, menegakkan kebenaran , solider
terhadap teman.
v Teori keadilann distribusi islam
Para pengamat mengatakan bahwa,
tujuan distribusin dalam islam adalah persamaan dalam distribusi.
Dalam pandangan munawar iqbal, bahwa
yang di maksud dengan distribusi justice dalam islam adlah distribusi yang
menjamin 3 hal berikut:
1) Jaminan terpenuhinya kebutuhan dasar
bagi semua.
2) Objektivitas atau kedilan tetapi bukan persamaan dalam pendapatan
individu
3) Pembatasan ketidak merataan ekstrem
dalam pendapatan dan kekayaan individu.
PERSPEKTIF
DARI AJARAN BARAT
Ø Teori Keadilan Distribusi
Inti dari teori inibahwa “perbuatan
disebut etis apabila menjunjung keadilan distribusi barang dan jasa” yang
berdasarkan pada konsep “fairness”. Konsep yang dikemukakan oleh john rawls,
filsuf kontemporer dari harfard, memiliki nilai dasar keadilan.
Suatu perbuatan dikatakan etis bila
berakibat pemerataan / kesamaan kesejahteraan dan beban.
Ø Teori utilitarianisme
Teori ini mengarahkan kita dalam
pengambilan keputusan etika dengan pertimbangan manfaat terbesar bagi banyak
pihak sebagai hasil akhirnya.semakin bermanfaat pada semakin banyak orang,
perbuatan itu semakin etis.
Benthan menciptakan prosedur mekanis
untuk memperkirakan status moral dari suatu perbuatan, metodenya disebut
felific calculus. Dan kemudian S.Mill melakukan Revisi dan mengembangkan lebih
lanjut konsep ini sehingga menjadi bagian penting dari konsep liberal dalam
tujuan kebijakan Negara.
Ø Konsep Deontologi
Deontologi berasal dari kata deon
yang berarti tugas atau kewwajiban. Apabila sesuatu dilakukan berdasarkan
kewajiban, maka ia melepaskan sama sekali moralitas dari konsekuensi
perbuatannya.tokoh pengembang konsep ini adalah imanuel kant.
Ø Teori keutamaan (virtue ethics)
Dasar teori ini adalah tidak
menyoroti perbuatan manusia semata, namun seluruh manusia sebagai pelaku
moral.pendekatan ini menggunakan dasar pemikiran aristoteles tentang
kebijakan/kesalehan, dimana manusia sebagai makhluk politik tak dapat lepas
dari polis/komunitasnnya.
Ø Teori hokum abadi(Eternal Law)
Dasar dari teori ini adalah bahwa
perbuatan etis harus didasarkan ajaran kitab suci dan alam, nammun permasalahan
timbul karena kemudian agama menganjurkan meninggalkan keduniawian dengan
meditasi untuk menjadi orang yang sempurna.
Ø Teori personal libertarianisme
Teori ini bersifat deontology karena
melindungi hak kebebasan individu, namun bersifat teleology pula, karena juga
melihat hasil, yaitu apakah kebebasan telah dibatasi atau tidak.
Teori ini dikembangkn oleh Robert
Nozick, dimana perbuatan etika diukur bukan dengan keadilan distribusi kekayaan
namun dengan kedilan/kesamaan kesempatan bagi semua terhadap pilihan-pilihan
yang ada untuk kemakmuran mereka. Teori ini percaya bahwa moralitas akabn
tumbuh subur dari maksimalisasi kebebasan individu.
Ø Teori Ethical Egoisme
Dalam teori ini maksimalisasi
kepentingan individu dilakukan sesuai keinginan individu yang bersangkutan.
Kepentingan bukan harus barang/kekayaan,
bisa pula ketenaran, keluarga bahagia, pekerjaan yang baik atau apapun
yang dianggap penting oleh pengambil keputusan.
Ø Teori Existentialisme
Tokoh yang mengembangkan pahan ini
adlah jean-paul Sartre. Menurutnya standar perilaku tidak dapat
dirasionalisasikan . menurut interpretasinya eksistensi mendahului
esensi.Awainya manusia dahulu yang ada kemudian baru ia menentukan siapa ia
atau esensi dirinya. Setiap orang adalah makhluk bebas. Pertanggungjawaban
moral berada pada setiap individu dengan caranya sendiri-sendiri.
Ø Teori Relativisme
Teori ini berpendapat bahwa etika
itu bersifat relative. Jawaban etika tergantung dari situasinya. Dasar
pemikiran ini adalah bahwa tidak ada criteria universal untuk menentukan
perbuatan etis.setiap individu menggunakan kriterianya masing-masingdan berbeda
setiasp budaya atu Negara.
Ø Teori hak (right)
Teori ini cenderung paling banyak
digunakan dan popular untukmmasa modern. Nilai dasar yang dianut adalah liberty
(kebebasan). Perbuatan etis harus berdasarkan hakindividu terhadap memilih.
Setiap individu memliki hak moral yang tidak dapat ditawar.