- Pasar dan Perlindungan Konsumen
Banyak orang yang percaya
bahwa konsumen secara otomatis terlindungi dari kerugian dengan adanya
pasar yang bebas dan kompetitif dan bahwa pemerintah atau para pelaku
bisnis tidak mengambil langkah – langkah yang diperlukan untuk
menghadapi masalah ini. Pasar bebas mendukung alokasi , penggunaan, dan
distribusi barang- barang yang dalam artian tertentu, adil, menghargai
hak, dan memiliki nilai kegunaan maksimum bagi orang- orang yang
berpartisipasi dalam pasar. Lebih jauh lagi, di pasar seperti ini,
konsumen dikatakan ‘’ berdaulat penuh’’. Saat konsumen menginginkan dan
bersedia membayar untuk suatu produk, para penjual memperoleh insentif
untuk memenuhi keinginan mereka. Seperti yang dikatakan seorang penulis
ekonomi ternama,’’ konsumen , dengan cita rasa mereka seperti yang
diekspresikan dalam pilihan atas produk, mengarahkan bagaimana
sumberdaya masyarakat dislaurkan. Dalam pendekatan pasar, terhadap
perlindungan konsumen , keamanan konsumen dilihat sebagai produk yang
paling efisien bila disediakan melalui mekanisme pasar bebas di mana
penjual memberikan tanggapan terhadap permintaan konsumen.
(Velazquez,2005: 317) . Dalam teori, konsumen yang menginginkan
informasi bisa mencarinya di organisasi-organisasi seperti consumers
union, yang berbisnis memperoleh dan menjual informasi. Dengan kata
lain, mekanisme pasar perlu menciptakan pasar informasi konsumen jika
itu yang diinginkan konsumen.( Velazquez,2005: 319).
Adapun kewajiban konsumen untuk
melindungi kepentingannya ataupun produsen yang melindungi kepentingan
konsumen, sejumlah teori berbeda tentang tugas etis produsen telah
dikembangkan , masing- masing menekankan keseimbangan yang berbeda
antara kewajiban konsumen pada diri mereka sendiri dengan kewajiban
produesn pada konsumen meliputi pandangan kontrak, pandangan “ due care”
dan pandangan biaya sosial.
- Etika Iklan
Dalam kitab Etika Pariwara Indonesia, disebutkan 3 asas utama periklanan; yaitu:
Iklan dan pelaku periklanan harus:
- Jujur, benar, dan bertanggungjawab.
- Bersaing secara sehat.
- Melindungi dan menghargai khalayak, tidak merendahkan agama, budaya, negara, dan golongan, serta tidak bertentangan dengan hukum yang berlaku.
Mari kita bahas lebih detil lagi aspek
“jujur dan benar” ini. Masyarakat sering-kali dengan mudah “menuduh”
bahwa mayoritas iklan yang dilihatnya adalah suatu “kebohongan”. Memang
ada iklan yang bohong dan menyesatkan. Tapi tidak semua. Memahami
menilai apakah suatu iklan etis ataukah tidak (benar ataukah bohong)
dapat membantu masyarakat umum menjadi konsumen iklan yang lebih
bijaksana dan cerdas.
- Privasi Konsumen
Privasi Konsumen merupakan
tingkatan interaksi atau keterbukaan yang dikehendaki seseorang pada
suatu kondisi atau situasi tertentu. tingkatan privasi yang diinginkan
itu menyangkut keterbukaan atau ketertutupan, yaitu adanya keinginan
untuk berinteraksi dengan orang lain, atau justru ingin menghindar atau
berusaha supaya sukar dicapai oleh orang lain. adapun definisi lain dari
privasi yaitu sebagai suatu kemampuan untuk mengontrol interaksi,
kemampuan untuk memperoleh pilihan pilihan atau kemampuan untuk mencapai
interaksi seperti yang diinginkan. privasi jangan dipandang hanya
sebagai penarikan diri seseorang secara fisik terhadap pihak pihak lain
dalam rangka menyepi saja.
- Multimedia Etika Bisnis
Perkembangan dunia teknologi
informasi yang mendorong kemajuan yang begitu pesat atas multimedia
sangat dirasakan dewasa ini. Kita menyadari bahwa multimedia berperan
penting dalam menyebarkan informasim karena multimedia terdiri dari
teks, grafik, gambar audio, video yang dikemas jadi satu sehingga lebih
menarik. Namun, perkembangan multimedia tidak lepas dari media cetak
(Koran, majalah, tabloid, dan sebagainya) yang menjadi dasar dari
perkembangan multimedia yang ada saat ini.
Etika berbisnis dalam multimedia didasarkan pada hal-hal sebagai berikut:
- Akuntabilitas perusahaan termasuk tata kelola perusahaan (goog corporate governance) dalam pengambilan keputusan manajerial.
- Tanggung jawab social, yang merujuk pada peranaan bisnis dalam lingkungannya, pemerintah local dan nasional dan kondisi bagi karyawannya.
- Kepentingan stakeholder yang mana ditunjukkan kepada kepentingan pemegang saham, CEO dan pelangganm penyuplai, dan kompetitornya.
Dalam penggunaan multimedia ini agar
pelaku bisnis itu beretika tentunya harus ada batasan-batasan aturan
yang dibuat oleh pemerintah, seperti larangan penggunaan multimedia yang
menjurus kepada SARA, atau yang bersifat membahayakan kepentingan
masayarakat umum. Sehingga siapa yang melanggar akan dikenakan sanksi
hokum yang berlaku.
- Etika Produksi
Etika adalah seperangkat
prinsip-prinsip dan nilai-nilai yang menegaskan tentang benar dan salah.
Sedangkan produksi adalah suatu kegiatan menambah nilai guna barang
dengan menggunakan sumberdaya yang ada. Jadi, Etika Produksi adalah
seperangkat prinsip-prinsip dan nilai-nilai yang menegaskan tentang
benar dan salahnya hal hal yang dikukan dalam proses produksi atau dalam
proses penambahan nilai guna barang.
- Pemanfaatan SDM
Sumber daya
manusia atau biasa disingkat menjadi SDM potensi yang terkandung dalam
diri manusia untuk mewujudkan perannya sebagai makhluk sosial yang
adaptif dan transformatif yang mampu mengelola dirinya sendiri serta
seluruh potensi yang terkandung di alam menuju tercapainya kesejahteraan
kehidupan dalam tatanan yang seimbang dan berkelanjutan. Dalam
pengertian praktis sehari-hari, SDM lebih dimengerti sebagai bagian
integral dari sistem yang membentuk suatu organisasi. Oleh karena itu,
dalam bidang kajian psikologi, para praktisi SDM harus mengambil
penjurusan industri dan organisasi.
Sebagai ilmu, SDM dipelajari dalam manajemen sumber daya manusia atau
(MSDM). Dalam bidang ilmu ini, terjadi sintesa antara ilmu manajemen
dan psikologi. Mengingat struktur SDM dalam industri-organisasi
dipelajari oleh ilmu manajemen, sementara manusia-nya sebagai subyek
pelaku adalah bidang kajian ilmu psikologi.
Dewasa ini, perkembangan terbaru
memandang SDM bukan sebagai sumber daya belaka, melainkan lebih berupa
modal atau aset bagi institusi atau organisasi. Karena itu kemudian
muncullah istilah baru di luar H.R. (Human Resources), yaitu H.C. atau
Human Capital. Di sini SDM dilihat bukan sekedar sebagai aset utama,
tetapi aset yang bernilai dan dapat dilipatgandakan, dikembangkan
(bandingkan dengan portfolio investasi) dan juga bukan sebaliknya
sebagai liability (beban,cost). Di sini perspektif SDM sebagai investasi
bagi institusi atau organisasi lebih mengemuka.
Maka Untuk mengatasi masalah ekonomi
dalam pemanfaatan sumber daya tersebut maka solusinya adalah dengan
melaksanakan program pelatihan bagi tenaga kerja sehingga tenaga kerja
memiliki keahlian yang sesuai dengan lapangan yang tersedia, pembukaan
investasi-investasi baru, melakukan program padat karya, serta
memberikan penyuluhan dan informasi yang cepat mengenai lapangan
pekerjaan. Keberhasilan upaya tersebut di atas, pada akhirnya diharapkan
dapat menciptakan basis dan ketahanan perekonomian rakyat yang kuat
dalam menghadapi persaingan global baik di dalam maupun di luar negeri
dan pada gilirannya dapat mempercepat terwujudnya kemandirian bangsa.
- Etika Kerja
Etika kerja
adalah sistem nilai atau norma yang digunakan oleh seluruh karyawan
perusahaan, termasuk pimpinannya dalam pelaksanaan kerja sehari-hari.
Perusahaan dengan etika kerja yang baik akan memiliki dan mengamalkan
nilai-nilai, yakni : kejujuran, keterbukaan, loyalitas kepada
perusahaan, konsisten pada keputusan, dedikasi kepada stakeholder, kerja
sama yang baik, disiplin, dan bertanggung jawab.
- Hak-Hak Pekerja
- Hak dasar pekerja dalam hubungan kerja
- Hak dasar pekerja atas jaminan social dan K3 (eselamatan dan kesehatan kerja)
- Hak dasar pekerja atas perlindungan upah
- Hak dasar pekerja atas pembatasan waktu erja, istirahat, cuti dan lembur
- Hak dasar untuk membuat PKB
- Hak dasar mogok
- Hak dasar khusu untuk pekerja perempuan
- Hak dasar pekerja mendapat perlindungan atas tindakan PHK
Tidak ada komentar:
Posting Komentar