Kamis, 10 Oktober 2013

TUGAS 1 EKONOMI KOPERASI



Pengertian :
      Ø  ILO
Dalam definisi ILO terdapat 6 elemen :
1. Perkumpulan orang-orang ( association of persos).
2. Penggabungan berdasarkan kesukarelaan (voluntarily joined together).
3. Pencapaian tujuan ekonomi (to achieve a common economic end).
4. Koperasi adalah organisasi bisni yang dikontrol secara demokratis (formation of a democratically controlled business organization).
5. Kontribusi yang adil terhadap modal yang dibutuhkan (making equitable contribution to the capital required).
6. Menerima resiko dan manfaaat yang seimbang (accepting a fare shale of the risk and benefits of the undertake).

      Ø  Hatta

Moh. Hatta mengatakan “Koperasi adalah usaha bersama untuk memperbaiki nasib penghidupan ekonomi berdasarkan tolong menolong. Semangat tolong-menolong tersebut didorong oleh keinginan member jasa kepada kawan berdasarkan ‘semua buat seorang seorang buat semua’.

      Ø  UU No. 25/1992
Definisi UU No. 25/1992
Koperasi adalah badan usaha yang berangotakan orang seorang atau badan hukum koperasi, dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat, yang berdasar atas asas kekeluargaan.

Tujuan Koperasi
Dalam UU No.25/1992 tentang Perkoperasian pasal 3 disebutkan bahwa, koperasi bertujuan memajukan kesejahteraan anggotanya pada khususnya dan pada masyarakat pada umumnya, serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional, dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

Fungsi koperasi berdasarkan UU No.25/1992 :
1. Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggotanya pada khususnya dan pada masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya.
2. Berperan aktif dalam upaya mempertinggi kualitas dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.
3. Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai sokogurunya.
4. Bersusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasinaol yang merupakan usaha bersama yang berdasar asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.


Prinsip-prinsip Koperasi Indonesia sesuai UU No.25/1992 
Prinsip-prinsip koperasi Indonesia menurut UU No.25 tahun 1992 yang berlaku di Indonesia saat ini adalah sebagai berikut :
1. Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka
2. Pengelolaan dilakukan secara demokrasi
3. Pembagian SHU dilakukan secara adil sesuai dengan besarnya jasa usaha masing-masing anggota.
4. Pemberian batas jasa yang terbatas terhadap modal
5. Kemandirian
6. Pendidikan perkoperasian
7. Kerja sama antar koperasi

Ø   KONSEP KOPERASI BARAT
Konsep koperasi barat menyatakan bahwa koperasi merupakan organisasi swasta, yang di bentuk secara sukarela oleh orang-orang yang mempunyai persamaan kepentingan,dengan maksud mengurusi kepentingan para anggotanya serta menciptakan keuntungan timbal balik bagi anggota koperasi maupun perusahaan koperasi.
Dampak langsung koperasi terhadap anggotanya adalah ;
· Promosi kegiatan ekonomi anggota
· Pengembangan usaha koperasi dalam hal investasi formulasi permodalan, pengembangan sumber daya manusia(SDM), pengembangan keahlian untuk bertindak sebagai wirausahawan, dan kerjasama antarkoperasi secara horizontal dan vertical.
Dampak koperasi secara tidak langsung adalah sebagai berikut:
· Pengembangan kondisi social ekonomi sejumlah produsen skala kecil maupun pelanggan
· Mengembangkan inovasi pada perusahaan skala kecil,misalnya inovasi teknik dan metode produksi
· Memberikan distribusi pendapatan yang lebih seimbang dengan pemberian harga yang wajar antara produsen dengan konsumen, serta pemberian kesempatan yang sama pada koperasi dan perusahaan kecil.
Ø  KONSEP KOPERASI SOSIALIS
Konsep koperasi sosialis menyatakan bahwa koperasi direncankan dan dikendalikan oleh pemerintah, dan di bentuk dengan tujuan merasionalkan produksi, untuk menunjang perencanaan nasional.
Ø  KONSEP KOPERASI NEGARA BERKEMBANG
Munkner hanya membedakan koperasi berdasar konsep barat dan konsep sosialis. Sementara itu didunia ketiga, walaupun masih mengacu pada kedua konsep tersebut, namun koperasinya sudah berkembang dengan cirri tersendiri,yaitu dominasi campur tangan pemerintah dalam pembinaan dan pengembangan. Adanya campur tangan pemerintah dalam pembinaan dan pengembangan koperasi di Indonesia membuatnya mirip dengan konsep sosialis. Perbedaanya adalah, tujuan koperasi dalam konsep sosialis adalah untuk merasionalkan factor produks dari kepemilikan kolektif, sedangkan koperasi di Negara berkembang seperti di Indonesia, tujuanya adalah meningkatkan kondisi social ekonomi anggotanya.




Referensi

http://alfiantoromdoni.blogspot.com/2012/10/pengertian-dan-prinsip-prinsip-koperasi.html

http://arrizalaziz.wordpress.com/2011/10/13/pengertian-dan-konsep-konsep-koperasi/

Kamis, 06 Juni 2013

Softskill Period 3 - writing ( foreign bank which is operates in Indonesia )



Softskill Period 3 (Foreign Bank which Operates In Indonesia)
About Standard Chartered Bank
Standard Chartered PLC is a British multinational banking and financial services company headquartered in London, United Kingdom. It operates a network of over 1,700 branches and outlets (including subsidiaries, associates and joint ventures) across more than 70 countries and employs around 87,000 people. It is a universal bank with operations in consumer, corporate and institutional banking, and treasury services. Despite its UK base, around 90% of its profits come from Africa, Asia and the Middle East.
Standard Chartered has a primary listing on the London Stock Exchange and is a constituent of the FTSE 100 Index. It had a market capitalisation of approximately £33 billion as of 23 December 2011, the 13th-largest of any company with a primary listing on the London Stock Exchange. It has secondary listings on the Hong Kong Stock Exchange and the National Stock Exchange of India. Its largest shareholder is the Government of Singapore-owned Temasek Holdings.
Standard Chartered Bank in Indonesia

Specialist Functions Management Trainee Programme 

Finance, Group Technology & Operations (GTO) and Risk are specialist functions.  They are at the heart of the risk management, operational effectiveness, financial management and control architecture of Standard Chartered.
They maintain strong partnerships with the business and frontline teams, whilst ensuring alignment with the Bank’s strategic intent. The leading role they play in these areas has been a key factor in the success of the Bank.  
About the programme
The Indonesia Specialist Functions Management Trainee Programme is a 24 month programme designed to equip you with the fundamentals to accelerate your career and attain a leadership position within one of our Specialist Functions, Finance, GTO or Risk. 
At the end of the programme you will have:
  • Detailed understanding of Finance, GTO and Risk and their relevance to the Consumer Banking and Wholesale Banking businesses. You will be exposed to country and business Finance, Consumer Banking Operations, Wholesale Banking Operations, Technology, Credit Risk, Operational Risk and Market Risk.
  • People management skills providing you with capability to lead and drive diverse teams of people to meet the Bank’s strategic intent to be the world's best international bank.
  • Business management skills providing you with a broad and end-to-end perspective of the Bank’s operations, with the ability to dive deep into details for problem resolution or strategy execution.
  • Project management skills providing you with the capabilities to define project plans, engage stakeholders, execute, manage resources, lead, analyse and present.

Reference
http://www.standardchartered.com/en/careers/graduates/local-graduate-programmes/indonesia.html
http://en.wikipedia.org/wiki/Standard_Chartered_Bank

Softskill period 3 Table



Softskill Period 3

Job Conditions
Worker’s Rating
Manager’s Rating
Full appreciation for work done
2
2
Feeling ‘in’ on things
2
1
Sympathetic understanding of personal problems
3
4
Job security
1
2
Good wages
1
1
Interesting work
1
2
Promotion & growth with company
2
1
Management loyalty to workers
1
1
Good working conditions
1
1
Discipline
1
1
-       
  -Full appreciation for work done : Its very important because if the company give full appreciation for worker they’ll be work more diligent
-      - Feeling ‘in’ on things :
-        - Sympathetic understanding of personal problems : Its not really important things in a company, if you working you must do it as a professional you. Don’t always think about your personal problems.
-        - Job security : Job security is the one thing that very important, because it can keep you’re stuff.
-        - Good wages : Everyone in company want a good wages for a good welfare.
-        - Interesting work : If workers get they interesting work they can do that with a happy feeling, and it can give profit to the company.
-      -  Promotion & growth with company :
-        - Management loyalty to workers : A big company must give a loyalty to workers or the manager.
-       - Good working conditions : In a company that must have good working conditions because even worker or manager will comfort.
-        - Discipline : This is the most thing that everyone in company must have, if they don’t have they work will untidy